Imanuel Kaloh / pewartasulut.com
TONDANO– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menyebut, durasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 per 1 tempat pemungutan suara (TPS) memakan waktu paling cepat 5 jam, sedangakan paling lambat 6 jam.
Sedangkan waktu pencoblosan per 1 DPT memakan waktu 2-3 menit. Hal ini mengacu dari hasil simulasi pemungutan dan perhitungan suara, yang digelar KPU Minahasa baru-baru ini.
“Berdasarkan simulasi pungut hitung kemarin, proses pemungutan suara menyita waktu sampai 6 jam di 1 TPS,” kata Komisioner KPU Minahasa Rijali Suratinojo di Tondano, Kamis (01/02/24).
Menurut Ketua Divisi Teknis itu, durasi tersebut dapat bergeser, jika terjadi kendala-kendala saat proses pemungutan suara 14 Februari mendatang.
Sebab itu Rijali berpesan agar dengan adany simulasi itu dapat menjadi pedoman kemungkinan apa saja kendala teknis dan apa saja yang akan dilakukan ketika terjadi persolan bagi KPPS agar durasi bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Makanya dilakukan simulasi agar PPK dapat memahami semua kendala yang akan terjadi dalam pemilu nantinya,” terangnya.
Pelaksanaan simulasi ini lanjut Rijal, digelar sama persis dengan proses pemungutan nantinya.
Pihaknya berharap, penyelenggara di kecamatan dapat mengatasi masalah yang kemungkinan yang akan terjadi dilapangan.
“Penyelenggara di kecamatan diharapkan dapat mengatasi masalah yang kemungkinan yang akan terjadi dilapangan natinya dalam pelaksanaan Pemilu,” kuncinya.
Diketahui KPU Minahasa menggelar Simulasi pungut hitung suara Pemilu 2024 di Tondano dengan melibatkan para PPK dan masyarakat untuk mencoblos.
Simulasi ini dihadiri Bupati Minahasa, jajaran Forkopimda, dan para PPK divisi teknis di 25 Kecamatan se-Minahasa.