Kuras APB-des, Study Tiru Hukum Tua Se-Minahasa Telan Anggaran 2 Miliar

Foto : Ilustrasi

pewartasulut.com

MINAHASA,

Ratusan Hukum Tua (kepala desa) se-kabupaten Minahasa Sulawesi Utara (Sulut) kembali melakukan study tiru 10-12 Juli tahun 2024.

Kali ini, sebanyak 227 Hukum Tua itu terbang menuju ke kota Bandung, provinsi Jawa Barat (Jawa Barat).

Agenda rutin tahunan yang anggarannya ditata dalam Alokasi Dana Desa (ADD) itu menguras anggaran sedikitnya 2 Miliar lebih dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBD-des).

Informasi  yang berhasil diterima Media ini, kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Minahasa, dan organisasi persatuan Hukum Tua tersebut, setiap desa harus menyetor uang sebesar 10 juta rupiah untuk biaya keberangkatannya.

Jika dikalkulasi secara keseluruhan, 10 juta per Desa dikalikan 227 Desa, maka kisaran anggaran yang diambil dari Alokasi Dana Desa tersebut berjumlah RP 2.270.000.000.

Kegiatan ini dinilai sungguh menguras anggaran. Kemudian study tiru juga diyakini belum tentu dapat berdampak positif bagi masyarakat di Desa.

“Setiap tahun study tiru tapi belum nampak hasilnya apa. Padahal, dana sebesar itu alangkah baiknya lebih bermanfaat jika diperuntukan untuk peningkatan akses atau pembangunan di Desa,” Kata Ventje Rumagit, Salah satu warga Langowan saat diskusi dengan Media ini di rumah kopi Langowan, Rabu (10/07/24).

Menurutnya, di era digitalisasi seperti saat ini, untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) hanya diperlukan kreatifitas, contohnya dengan adanya akses internet, maka semua informasi daerah maju dapat dilihat, dijangkau, dan dipelajari lalu dituangkan dalam program, tidak perlu pergi jauh-jauh keluar daerah untuk menghabiskan biaya besar.

“Sekarang semua kabupaten, kota, provinsi atau lembaga pemerintahan lainnya sudah memiliki website dan rata-rata sangat mudah untuk diakses. Tanpa harus datang ke lokasi, semua data di daerah maju sudah disajikan secara digital dan pastinya lebih lengkap,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas PMD Minahasa Arthur Palilingan mengungkapkan, agenda study tiru Hukum Tua ini akan berkunjung di Desa Ciwuweretan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Desa tersebut dipilih karena memiliki beberapa potensi yang dapat dijadikan contoh, seperti pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), administrasi pemerintahan desa, serta perpustakaan desa yang sangat baik.

Kemudian Desa Ciwuweretan ini merupakan juara 2 pada lomba desa di tingkat Nasional.

“Yang pasti kegiatan ini bertujuan untuk menyerap wawasan baru dan pengetahuan pengembangan pembangunan di Desa,” tandas Palilingan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *