KPU Tomohon Gelar Sosialisasi Pilkada dan Fasilitasi Akses bagi Penyandang Disabilitas

Pewarta sulut.com,Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar kegiatan sosialisasi tentang Penyelenggaraan Pilkada dan Fasilitasi Akses bagi Penyandang Disabilitas dalam Pilkada Tomohon Tahun 2024.

Acara yang berlangsung di Lumimpasot Café & Hall pada, Kamis, (12/09/2024) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam proses pemilihan umum.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi (Kadiv) Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas dan SDM) KPU Tomohon, Rojer R. Datu.

Dalam sambutannya, Rojer menekankan bahwa kegiatan ini bukan hanya untuk memenuhi target partisipasi pemilih, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak konstitusional setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat terpenuhi dengan baik.

“Kegiatan ini dilaksanakan bukan hanya untuk memenuhi target, bukan soal seberapa tinggi partisipasi pemilih yang akan kami kejar, tapi salah satu faktor adalah hak konstitusional dari bapak ibu dapat benar-benar terfasilitasi,” ungkap Rojer.

Ia menambahkan bahwa setelah pelaksanaan sosialisasi ini, KPU Tomohon akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk merumuskan rekomendasi agar fasilitasi akses bagi penyandang disabilitas dapat diterapkan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Walikota dan Wakil Walikota Tomohon pada tanggal 27 November 2024.

Sekretaris KPU Tomohon, Anita Sofya Tampi, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa jajaran Sekretariat KPU Tomohon akan berkoordinasi dengan Ketua dan Anggota KPU untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang seluas-luasnya tentang tahapan Pilkada.

KPU Tomohon menghadirkan dua narasumber ahli dalam sosialisasi ini. Ginny W. Ponamon, S.Pd, M.Pd, Kepala SLBB Damai GMIM Tomohon, menyampaikan materi tentang “Peran Serta Penyandang Disabilitas Kota Tomohon Pada Pesta Demokrasi Tahun 2024”.

Sementara itu, Steven Kowaas, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) DPD SULUT, membawakan materi Modul Ringkas Pemilu Akses Bagi Penyandang Disabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pemahaman yang baik bahwa Pilkada yang Aksesibel dan Non Diskriminasi merupakan pemenuhan hak politik penyandang disabilitas sebagai warga negara.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih disabilitas dan mendorong Penyelenggara Pemilu/Pemilihan serta semua pihak terkait untuk memiliki pengetahuan, keterampilan, kesadaran, dan komitmen dalam memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.

Peserta yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari Penyandang Disabilitas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Tomohon, dan Insan Pers.

Sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan Pilkada yang inklusif dan aksesibel bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas.

KPU Tomohon berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *