Simak Nomor Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon

Pewarta Sulut.com, Tomohon – KPU Kota Tomohon melaksanakan Pencabutan Nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota untuk Pilkada tahun 2024.

Pelaksanaan pencabutan nomor urut dilaksanakan di GOR Babe Palar, Walian, Kota Tomohon, Senin, (23/09/2024).

Bacaan Lainnya

Pada pelaksanaan tersebut KPU Kota Tomohon yang dibuka oleh ketua KPU Kota Tomohon Albertine Pijoh, sekaligus menuntun dalam pencabutan nomor urut.

Pada pengundian nomor urut pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota Tomohon, Miky Wenur dan Cherry Mantiri mendapatkan kesempatan pertama mengambil nomor urut.

Selanjutnya di kesempatan kedua ada pasangan calon Walikota dan Wakil Gubernur, Carrol Senduk dan Sendy Rumayar.

Pasangan Calon Walikota dan Wakil walikota, Wenny Lumentut dan Michael Mait mendapatkan kesempatan terakhir dalam pencabutan nomor urut.

Setelah pencabutan nomor urut dan dibuka bersama-sama, Miky Wenur dan Cherry Mantiri mendapatkan nomor urut 1.

Nomor urut dua didapatkan oleh Wenny Lumentut dan Michael Mait, serta nomor urut tiga di peroleh pasangan Carrol Senduk dan Sendy Rumayar.

Setelah pengundian nomor urut pasangan calon walikota dan wakil walikota, KPU Kota Tomohon melanjutkan dengan penetapan.

“Nomor urut Pasangan calon Walikota dan wakil walikota Tomohon sah ditetapkan,” ujar Albertine saat penetapan.

Ketua KPU Tomohon hadir bersama para komisioner Roger Datu, Deisy Soputan, Youne Simangunsong, dan Ariny Poli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *