Ini Pelaku Pencabulan Anak Tiri Yang Diciduk Tim Resmob Minahasa di Romboken

Goni/Pewartasulut.com

Minahasa – Tim Resmob Minahasa berhasil menangkap sang pelaku pencabulan yang tidak lain adalah ayah tiri di Romboken.

Bacaan Lainnya

Katim Resmob AIPTU Chris Frans yang memimpin penangkapan menangkap SM (53), seorang tukang asal Desa Kaima, Kecamatan Remboken, yang diduga mencabuli anak tirinya sendiri. Selasa, (11/03/2025).

Kasus ini mencuat setelah korban, AS (23), melaporkan perbuatan keji ayah tirinya ke pihak kepolisian Polres Minahasa, kejadian tragis ini terjadi pada September 2024. Tak hanya AS, sang adik, KS, juga diduga menjadi korban pelecehan oleh pria yang seharusnya melindungi mereka.

Tak butuh waktu lama bagi Tim Resmob Polres Minahasa untuk memburu pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim akhirnya mengamankan SM di Desa Timu, Kecamatan Remboken, Selasa (11/3) pukul 17.09 WITA, tanpa perlawanan sedikit pun.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa dan tengah menjalani proses hukum. Kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir kejahatan seksual dan mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui kasus serupa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *