Goni/PewartaSulut.com
Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa kembali membuktikan komitmennya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Minahasa meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada, Kamis, (19/06/2025) di Kantor BPK Manado.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sulut, Bombit Agus Mulyo, secara langsung menyerahkan LHP kepada Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP, yang didampingi Wakil Bupati Vanda Sarundajang, S.S., Ketua DPRD Minahasa Drs. Robby Longkutoy, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si, Asisten III Setda Minahasa, dan Kepala BPKAD Kabupaten Minahasa.
Bupati Dondokambey menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pencapaian ini.
Ia menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sulut atas pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD kami secara profesional, independen, dan objektif, serta selalu bersinergi dalam semangat membangun tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ungkap Bupati Dondokambey.
Prestasi ini, menurutnya, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa dan berkat anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ia menekankan bahwa WTP ini bukan sekadar angka, melainkan amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan.
“Ini adalah prestasi yang membanggakan, sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa capaian ini adalah amanah yang harus dijaga dan ditingkatkan dengan kerja nyata dan integritas,” tambahnya.
Bupati Dondokambey juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai masukan berharga untuk perbaikan sistem dan penguatan tata kelola keuangan.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPK RI dalam semangat transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas.
“Kami percaya bahwa hasil audit ini bukanlah sekadar angka atau opini semata, tetapi menjadi pendorong dan alat evaluasi yang konstruktif dalam proses pembangunan. Untuk itu, kami senantiasa membuka ruang dialog dan kerja sama yang produktif bersama BPK,” tegasnya.
Opini WTP ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari komitmen Pemkab Minahasa dalam mewujudkan good governance dan clean government.
Ia mengajak seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap agar sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPK RI dapat terus diperkuat dalam semangat transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas. Jadikan pencapaian ini bukan sebagai akhir, tetapi sebagai awal untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Bupati Dondokambey menutup sambutannya dengan doa agar Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati dan menuntun setiap langkah dalam pengabdian kepada bangsa dan daerah.
Pencapaian WTP ke-11 berturut-turut ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Sulawesi Utara.