Longkutoy Pimpin Upacara Peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Tondano

Goni / pewartasulut.com

TONDANO,

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi umum kepada Narapidana dan pengurangan masa pidana kepada Anak Binaan.

Pemberian remisi juga berlaku di lapas kelas IIB Tondano.

Acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian remisi dasawarsa, yang merupakan remisi istimewa yang diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun kemerdekaan RI.

Pemberian remisi dimulai dengan upacara bendera, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Minahasa, Robby Longkutoy.

Ketua DPRD dalam membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi pemerintah kepada para Narapidana dan Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan.

“Remisi dan pengurangan masa pidana ini bukan semata-mata diberikan secara sukarela, tetapi sebagai bentuk penghargaan bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan, ” Ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga menekankan pentingnya persatuan dan semangat gotong royong dalam mencapai kesejahteraan rakyat dan kemajuan bangsa.

Tema HUT ke-80 RI, yaitu “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” mencerminkan visi besar bangsa Indonesia yang harus terus diperjuangkan.

Dalam amanat juga menyampaikan bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melaksanakan program ketahanan pangan sebagai dukungan terhadap peningkatan ketahanan pangan nasional.

Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara memanfaatkan lahan yang ada untuk melakukan budidaya tanaman pangan dan perikanan, serta memberdayakan Narapidana di bidang agrikultur dan agribisnis.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

Beliau menegaskan agar tidak ada jajaran yang terlibat dalam praktik peredaran narkoba, pungutan liar, atau tindak pidana lainnya di dalam Lapas/Rutan/LPKA.

“Saya mengajak seluruh Narapidana dan Anak Binaan untuk selalu berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, mengembangkan potensi diri, dan mematuhi tata tertib. Jadikan kesempatan ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih siap kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *