KPU Sulut Masih Membukan Masukan dan Tanggapan Masyarakat

PewartaSulut.com, Manado – Minggu, (15/09/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024.

Hal ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: 607/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 15 September 2024.

Bacaan Lainnya

Pengumuman ini dikeluarkan berdasarkan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan melalui dua cara:

  1. Secara daring melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman https://infopemilu.kpu.go.id:
  • Pilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah”.
  • Pilih kategori “Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah”.
  • Pilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan.
  • Isi data identitas pemberi masukan dan tanggapan masyarakat.
  • Isi jenis masukan dan tanggapan, berupa:
  • Dukungan atas calon dan/atau pasangan calon.
  • Masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
  • Tulis uraian.
  • Unggah dokumen yaitu: KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.
  • Tekan “SUBMIT”.
  1. Secara luring ke Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara di Jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur Kecamatan Wenang, Kota Manado:
  • Isi daftar hadir.
  • Isi formulir Model TANGGAPAN. MASYARAKAT.KWK.
  • Serahkan formulir kepada KPU Provinsi Sulawesi Utara.
  • Serahkan fotokopi KTP-el dan/atau dokumen bukti penunjang yang relevan.

KPU Provinsi Sulawesi Utara menerima masukan dan tanggapan masyarakat pada tanggal 15 – 18 September 2024.

Sebagai informasi tambahan, KPU Provinsi Sulawesi Utara juga mengumumkan visi, misi, dan program pasangan calon yang dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/visimisipaslonsulut2024.

KPU Provinsi Sulawesi Utara berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan masukan dan tanggapan yang konstruktif demi terselenggaranya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Tiga Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bersaing di Pilgub 2024

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 semakin dekat.

KPU Provinsi Sulawesi Utara telah mengumumkan tiga pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan di Provinsi Sulawesi Utara.

Ketiga pasangan calon tersebut adalah:

1. Mayor Jenderal TNI (Purn.) Julius Selvanus, SE dan Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.

Pasangan ini mengusung visi “Menuju Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan di Gerbang Pasifik”.

Mereka mencantumkan tujuh misi utama, di antaranya: meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun perekonomian daerah yang kuat, memperkuat daya saing daerah, mewujudkan ketahanan pangan, energi, dan air, menciptakan tata kehidupan masyarakat yang tertib, aman, dan nyaman, mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

2. dr. Elly Engelbert Lasut, ME dan Hanny Joost Pajouw, SE.Ak., ME.

Pasangan ini memiliki visi “Terwujudnya Sulawesi Utara yang Cerdas, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan”.

Misi mereka berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur daerah, penguatan industrialisasi dan agribisnis, serta pembinaan keagamaan, pelestarian budaya, dan harmoni masyarakat.

3. Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw dan Letnan Jenderal TNI (Purn.) Alfret Denny Djoike Tuejeh.

Pasangan ini mengusung visi “Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan sebagai Pintu Gerbang Asia Pasifik”.

Mereka memiliki lima misi utama, yaitu: percepatan pemenuhan dan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, kecukupan pangan, IPTEK dan pengentasan kemiskinan, percepatan pengembangan infrastruktur yang berkualitas, mendorong percepatan digitalisasi yang inklusif, dan mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, budaya dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Masyarakat Sulawesi Utara kini memiliki kesempatan untuk mempelajari visi, misi, dan program dari ketiga pasangan calon.

KPU Provinsi Sulawesi Utara telah menyediakan akses mudah bagi masyarakat untuk mengakses informasi tersebut melalui tautan https://bit.ly/visimisipaslonsulut2024. Pilihan di tangan rakyat Sulawesi Utara.

Siapa yang akan memimpin Provinsi Sulawesi Utara menuju masa depan yang lebih baik? Mari kita ikuti proses demokrasi ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *