AL/PewartaSulut.com
Manado – Sebanyak 106 pasang diteguhkan dalam kegiatan Pencatatan Perkawinan Massal pada Rabu (30/4/2025) siang.
Kegiatan ini bertempat di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara pada pukul 13.00 WITA sampai selesai.
Mengawali kegiatan kawin massal ini, diadakan Ibadah Peneguhan yang dipimpin oleh Pendeta Dr. Evangeli Monginsidi-Karamoy, MTh MPd.K.
Diketahui ratusan pasangan yang diteguhkan dalam Kawin Massal ini berasal dari 12 Kabupaten/Kota seprovinsi Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE bertindak langsung sebagai saksi pernikahan bagi semua pasangan yang disahkan.
Kegiatan ini digagas oleh Pemprov Sulut untuk mempermudah pasangan-pasangan yang terhambat secara finansial dan belum memiliki status yang sah, baik secara hukum maupun agama.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulut YSK menekankan pentingnya keharmonisan dalam rumah tangga dan berpesan agar menghindari perceraian.
“Begitu penting dokumen kependudukan baik KTP, KK juga Akta Nikah. Saya memang ingin sekali hadir dan bertindak langsung sebagai saksi pernikahan. Teruslah jaga kerukunan dalam hidup perkawinan saudara-saudara” ujar YSK.
Adapun akta nikah langsung diserahkan kepada pasangan yang diteguhkan.
Ini menjadi perhatian pemerintah agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam dokumen sipil,yakni akta nikah.
Terpantau turut hadir dalam giat Kawin Massal ini yaitu Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny Anik Yulius Selvanus, Plh.Sekprov Sulut Tahlis Galang SIP MM, Bupati dan Walikota se Provinsi Sulut, serta Jajaran Pemprov Sulut.