“KMP” Matani Satu Jadi Yang Pertama di Sulut Memiliki Badan Hukum dan Kantor Operasional

QQ / pewartasulut.com

MINSEL,

Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Matani Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), mencatatkan sejarah sebagai koperasi desa pertama di Provinsi Sulawesi Utara yang telah memiliki badan hukum lengkap serta kantor operasional sendiri.

Koperasi ini telah diresmikan langsung oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sulawesi Utara, dalam sebuah acara yang berlangsung pada pekan lalu di Desa Matani Satu.

Perwakilan Dinas Koperasi Provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap capaian tersebut. “Koperasi Merah Putih Matani Satu menjadi pionir dalam tata kelola koperasi desa yang profesional dan terstruktur. Ini adalah model koperasi yang bisa ditiru oleh desa-desa lain di Sulut,” ungkapnya.

Ketua Kopdes Merah Putih Desa Matani Satu, Defris Porayow, mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian tersebut. “Ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh pengurus dan anggota. Dengan legalitas lengkap dan kantor yang sudah berfungsi, kami berkomitmen untuk menjalankan koperasi ini secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Defris menambahkan bahwa koperasi ini dibentuk dengan semangat gotong royong dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program simpan pinjam, pengembangan usaha mikro, serta penguatan ekonomi anggota.

Kehadiran Kopdes Merah Putih yang sudah berbadan hukum dan memiliki kantor sendiri menjadi tonggak baru dalam perkembangan koperasi desa di Sulawesi Utara. Pemerintah provinsi berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk membentuk koperasi yang mandiri dan berdaya saing.(Qq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *