Goni/pewartasulut.com
MINAHASA,
Kalapas Kelas IIB Tondano Akhmad Sobirin melaksanakan Pekan Olahraga jelang hari kemerdekaan Republik Indonesia.
“Remisi umum akan diberikan setiap tanggal 17 Agustus,” Katanya.
Sebanyak 380 usulan remisi umum telah diajukan.
Besaran remisi pada tahun pertama adalah satu bulan, dan akan meningkat secara berlipat ganda setiap tahun berikutnya.
Selain remisi umum, terdapat juga remisi dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tanggal 17 Agustus.
Untuk remisi dasawarsa, terdapat 404 usulan yang diajukan.
Besaran remisi dasawarsa ini dihitung sebesar 1/12 dari jumlah masa hukuman, dengan maksimal pengurangan hukuman selama tiga bulan.
“Remisi umum dan dasawarsa ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada WBP yang menunjukkan perilaku baik dan patuh terhadap peraturan selama menjalani masa pidananya,” jelas Sobirin.
Selain remisi umum dan dasawarsa, terdapat pula remisi tambahan yang dapat diberikan setiap tahun.
Remisi tambahan ini diberikan kepada WBP yang memenuhi kriteria tertentu, seperti: kerjasama dengan negara, sakit berkepanjangan, donor darah secara rutin, atau masuk kategori lansia.
Hanya satu usulan remisi tambahan yang dipertimbangkan setiap tahunnya.
“Remisi tambahan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi positif WBP kepada negara atau atas kondisi khusus yang dialaminya,” tambahnya.