Instruksi Presiden Terancam Mandek, Kasat Pol-PP Minsel Persoalkan Pengukuran Lahan Gerai Kopdes

QQ / pewartasulut.com

MINSEL,

Upaya percepatan pembangunan Gerai Koperasi Desa (Kopdes), yang menjadi bagian dari program prioritas nasional, dinilai terhambat di Kabupaten Minahasa Selatan. Hal ini menyusul sikap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Minsel yang “mempersoalkan” proses pengukuran lahan eks Pasar Lama di Desa Tumpaan Satu Yang menjadi aset pemkab minsel,lokasi yang telah disiapkan sebagai gedung Gerai Kopdes.

Program pembangunan gerai ini sejalan dengan instruksi presiden mengenai percepatan layanan ekonomi desa. Namun langkah pemerintah desa dan pengurus Kopdes untuk melengkapi administrasi pinjam pakai aset daerah justru terganjal ketika proses pengukuran lahan dipersoalkan oleh pihak Pol-PP.

Pengukuran dilakukan pemerintah desa dan pengurus Kopdes untuk mengetahui luas pasti lahan yang akan dicantumkan dalam surat pinjam pakai yang nantinya diajukan kepada Bupati. Proses ini merupakan tahapan awal yang wajib sebelum berkas administratif disusun.

Namun, setelah pengukuran dilakukan, sejumlah personel Pol-PP mendatangi lokasi eks Pasar Lama, yang rencananya akan dijadikan Gerai Kopdes. Kehadiran para personel itu membuat pemerintah desa dan Pengurus kodes terkejut, karena sebelumnya tidak ada penyampaian mengenai larangan atau keberatan resmi.

Saat dikonfirmasi, Kasat Pol-PP Minsel membenarkan adanya tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aktivitas pengukuran seharusnya tidak dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi teknis yang berwenang.

“Sebaiknya sebelum ada giat, seharusnya sudah dikoordinasikan dengan Bidang Aset Pemkab Minsel, sebab yang diukur itu adalah aset Pemkab,” ujar Kasat Pol-PP.

Pernyataan ini berbeda dengan penjelasan pemerintah desa yang menilai pengukuran dilakukan justru agar proses pengajuan pinjam pakai berjalan sesuai mekanisme dan dapat segera disampaikan kepada Bupati. (qqlee).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *