Imanuel Kaloh / pewartasulut.com
REMBOKEN,
Musyawarah desa (Musdes) olehPemerintah desa Kasuratan, kecamatan Remboken, kabupaten Minahasa menetapkan sebanyak 45 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan di tahun 2024.
”Jumlah penerima tersebut sudah ditetapkan berdasarkan keputusan bersama dalam hasil rapat musyawarah desa (musdes) yang dipimpin langsung Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan pihak-pihak terkait,” kata Hukum Tua (Kepala desa) Kasuratan Brayen Uwuh di Remboken, Kamis (01/02/24).
Kata Uwuh,hasil musdes penetapan jumlah yang digelar 25 Januari lalu, sudah berdasarkan hasil validasi oleh perangkat desa yang turun langsung di rumah warga, untuk mendata langsung warga yang dinyatakan layak menerima
Dikatakannya, penetapan KPM BLT dalam musdes dilaksanakan dengan mengacuh pada instruksi presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ektrim, dan peraturan menteri keuangan, tentang pengelolaan dana desa (DD).
“Semoga apa yang sudah diputuskan dan ditetapkan adalah data reel sesuai kondisi masyarakat, kami berharap kepada masyarakat penerima untuk sekiranya nanti danan yang akan diberikan dapat membatu kebutuhan,” tutup Uwuh.