Kalapas IIb Tondao Yulius Paath Menghadiri Pemusnahan Babuk Tipikrim Kejari Minahasa
Imanuel Kaloh / pewartasulut.com
TONDANO,
Pemusnahan barang bukti (babuk) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada Kejaksaan Negeri Minahasa turut dihadiri oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Yulius Paath, Selasa (16/7).
Dalam kegiatan tersebut, Yulius Paath hadir bersama dengan Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Beny Hermanto, Kapolres Minahasa AKBP. S. Sophian, Dandim 1302 Minahasa yang diwakili oleh Mayor Inf. Daeng Pakasa, Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang diwakili oleh Obednejo Pasiale, serta perwakilan dari instansi lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keadilan dan penegakkan hukum. Yulius Paath menyatakan bahwa Lapas Tondano terus mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan berperan aktif dalam mendukung penegakan hukum di tingkat lokal.
“Kami dari Lapas Tondano terus berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan tindak pidana dan penegakkan hukum di wilayah Minahasa. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud nyata dari sinergitas yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah,” tandas Yulius Paath.