Kejari Minahasa Musnahkan Puluhan Barang Bukti 13 Perkara Tindak Kriminal

Suasana Pemusnahan Barang Bukti. Foto : Baim / pewartasulut.com

Imanuel Kaloh / pewartasulut.com

TONDANO,

Puluhan barang bukti dari 13 perkara dilakukan pemusnahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa, Selasa (16/07/24).

Babuk yang dimusnakan antara lain, pisau badik, samurai, hand phone, baju, tombak, serta sejumlah samurai. Sejumlah babuk dimusnakan dengan cara dibakar, sedangkan untuk sajam dipotong menggunakan alat pemotong portable.

“Pemusnahan babuk ini merupakan upaya penegakan hukum di wilayah Minahasa, sesuai dengan kinerjanya maka Kejari Minahasa, hari ini mengelar pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai hukum tetap (in kracht),” kata Kejari Minahasa Benny Hermanto usai kegiatan.

Menyangkut babuk kriminal ini kata Kejari, masih didominasi oleh perkara penganiayaan dan perkara sajam serta pembunuhan dimana barang bukti ini berupa sajam dan tombak. Dan juga ada Hand Phone yang dimusnahkan yang digunakan pelaku sebagai alat komunikasi perdagangan orang.

Pihaknya berharap lanjut Hermanto, berharap bagi masyarakat di Minahasa yang memiliki usaha kecil yang bergerak dalam bidang usaha kecil mikro menengah (UMKM) dengan berhubungan pembuatan barang tajam agar melakukan usaha sesuai dengan peruntukannya.

“Kami mengimbau nantinya masyarakat di Minahasa membuat barang tajam yang sesuai dengan peruntukannya, karena nantinya terlebih dahulu ada pihak yang menutup jika tidak sesuai peruntukannya,” tegas Hermanto.

Dalam pemusnahan barang bukti ini disaksikan oleh Forum Komunikasi Oimopinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *