424 Kasus Terjaring Selama Operasi Patuh Zamrat Polres Minahasa

Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Nicky N. Pondalos,

MINAHASA

Imanuel kaloh / pewartasulut.com

Sebanyak 424 Kasus pelanggaran lalu lintas terjaring Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa, dalamoperasi patuh samrat yang dimulai sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Operasi ini menyasar para pengemudi kendaraan yang lalai dan tidak tertib berlalulintas, dimana penindakan dilakukan kepada pengemudi yang mengunakan HP saat berkendara, tidak mengunakan Helm SNI, tidak melengkapi dengan surat surat kendaraan saat melakukan perjalanan, dan tidak tertib berlalulintas.

Dari kegiatan operasi patuh tahun 2024 untuk tilang berjumlah 24 kasus, kemudian teguran ada sebanyak 373 dan kecelakaan lalu-lintas 10 dengan meninggal dunia 1, kemudian Luka berat 7 dan luka ringan 9 kasus.

“Dari hasil operasi selama 14 hari, masih ditemui banyak pengendara yang melanggar lalu lintas, pelanggaran didominasi menyangkut kelengkapan surat kendaraan serta knalpot bising,” kata Kasat Lantas Iptu Nicky N. Pondalos di ruang kerjanya, Rabu (31/07/24).

Dengan pelaksanaan operasi patuh ini lanjut Pondalos, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.

“Ketika mengendarai kendaraan kurangi kecepatan kemudian jangan lupa selalu melengkapi perlengkapan berupa helm kemudian kelengkapan surat kendaraan baik roda dua ataupun roda empat,” kuncinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *