PewartaSulut.com, Manado, Sulawesi Utara – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Senin, (27/08/2024), menjadi saksi bisu dimulainya babak baru dalam perjalanan menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024.
Pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) secara resmi dibuka pada pukul 08.00 WITA, menandai dimulainya tahapan krusial dalam proses demokrasi di Bumi Nyiur Melambai.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, dengan penuh khidmat membuka kegiatan ini.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa proses pendaftaran ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) dan juknis pencalonan.
“Semoga kegiatan pendaftaran ini, yang akan berlangsung hingga tanggal 29 Agustus pukul 23.59 WITA, dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai harapan kita semua,” ujar Kenly Poluan.
KPU Sulut, bersama dengan Bawaslu Sulut, telah bersiap penuh untuk menyambut para bakal calon.
“KPU Sulut, beserta seluruh sekretariat, pejabat struktural, dan panitia telah siap untuk menerima pendaftaran,” tambah Poluan.
Senada dengan Ketua KPU, Anggota Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi juga menekankan kesiapan KPU dalam menerima pendaftaran dan memastikan kelengkapan syarat calon.
“KPU sudah siap menerima pendaftaran dan syarat calon. Tim help desk juga telah disiapkan untuk membantu proses pendaftaran,” ungkap Saelangi.
Lebih lanjut, Saelangi mengimbau kepada bakal pasangan calon untuk mengirimkan liaison officer (LO) atau penghubung ke KPU Sulut sebelum melakukan pendaftaran.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan memastikan segala keperluan yang dibutuhkan telah disiapkan dengan baik.
KPU Sulut juga tak lupa mengutamakan aspek ramah lingkungan dalam penyelenggaraan proses pendaftaran.
Awaluddin Umbola, Anggota Komisioner KPU, menjelaskan bahwa tempat sampah telah disiapkan untuk memilah sampah yang dihasilkan oleh para pengunjung, termasuk perwakilan partai politik dan media.
“Mohon patuhi cara pembuangan sampah, karena sampah akan langsung dikirim dan dikelola menjadi barang yang berguna,” pesan Awaluddin Umbola.
Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 menjadi momen penting dalam pesta demokrasi di Sulut.
Proses ini menjadi titik awal bagi para calon untuk memperkenalkan visi dan misi mereka kepada masyarakat Sulut.
Diharapkan, proses pendaftaran ini akan berjalan dengan lancar dan tertib, serta menghasilkan pasangan calon yang berkualitas dan berkompeten untuk memimpin Sulut di masa depan.
Tantangan dan Harapan
Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 ini tentu saja bukan tanpa tantangan.
Salah satu tantangan yang dihadapi adalah memastikan semua calon memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
KPU Sulut memiliki peran penting dalam melakukan verifikasi dan validasi terhadap dokumen yang diajukan oleh para calon.
Selain itu, KPU juga harus memastikan proses pendaftaran berjalan dengan adil dan transparan.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sulut.
Di tengah tantangan tersebut, harapan tetap terbersit.
Diharapkan, proses pendaftaran ini akan melahirkan calon-calon pemimpin yang berkualitas dan berkompeten.
Calon yang memiliki integritas, kapabilitas, dan komitmen untuk membangun Sulut yang lebih maju dan sejahtera.
Pendaftaran bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024 menjadi momentum bagi seluruh masyarakat Sulut untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawal proses pendaftaran, memberikan masukan kepada KPU, dan memilih pemimpin yang tepat untuk membawa Sulut menuju masa depan yang lebih cerah.