Pemkab Minahasa Terima Penghargaan 17 Standar LPSE dari LKPP


Imanuel Kaloh / pewartasulut.com

MINAHASA,

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam memenuhi 17 standar Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Penghargaan ini ditetapkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Lynda D Watania, dalam Rapat Koordinasi Daerah Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) se-Provinsi Sulawesi Utara. Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Steve Hartke Andries Kepel, ST., M.Si, dan dilaksanakan di Swiss Belhotel Maleosan Manado, Jumat (04/10/24).

Sekda Watania menyampaikan bahwa pemenuhan 17 standar LPSE sangat penting bagi setiap lembaga pengadaan sistem elektronik di daerah sebagai indikator kematangan organisasi, pengelolaan anggaran, serta keamanan dalam unit LPSE tersebut.

“Syukur kepada Tuhan, LPSE Kabupaten Minahasa berhasil memenuhi seluruh 17 standar LPSE nasional yang ditetapkan oleh LKPP-RI,” ucap Watania.

Kepala Bagian BPJ Minahasa, Meldy Lumintang, menambahkan bahwa LPSE Kabupaten Minahasa telah menjalankan semua ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan Kepala LKPP RI Nomor 9 Tahun 2015 tentang peningkatan layanan pengadaan elektronik.

Adapun 17 standar LPSE tersebut meliputi berbagai aspek dalam penyelenggaraan layanan pengadaan. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *