Jakarta, PewartaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum Terbaik IV Tahun 2024 Kategori Wilayah Menengah.
Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Borobudur Jakarta, Senin, (12/11/2024).
Anggota KPU Sulut, Meidy Tinangon, yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, menerima langsung penghargaan tersebut dari Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat.
Turut hadir mendampingi Meidy Tinangon, Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, bersama Kepala Bagian Teknis, Parhubmas, Hukum dan SDM Carles Worotitjan, dan Operator JDIH Muhammad W Anzar.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen KPU Sulut dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memperkuat transparansi di lingkungan KPU Sulut.
Melalui JDIH, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai regulasi, baik peraturan maupun keputusan KPU yang relevan.
“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran KPU Sulut dalam membangun dan mengembangkan JDIH. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memperkuat transparansi di lingkungan KPU Sulut,” ujar Meidy Tinangon.
KPU Sulut telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam membangun sistem JDIH yang efektif dan efisien. Hal ini tercermin dalam berbagai upaya yang telah dilakukan, antara lain:
- Pengembangan Website JDIH: KPU Sulut telah mengembangkan website JDIH yang mudah diakses dan user-friendly, sehingga masyarakat dapat dengan mudah menemukan informasi yang dibutuhkan.
- Peningkatan Kualitas Data: KPU Sulut secara rutin melakukan pemutakhiran data dan informasi hukum, sehingga data yang tersedia selalu akurat dan terkini.
- Sosialisasi dan Pelatihan: KPU Sulut secara aktif melakukan sosialisasi dan pelatihan mengenai JDIH kepada seluruh stakeholder, termasuk jajaran KPU Sulut, media, dan masyarakat umum.
Keberhasilan KPU Sulut dalam meraih penghargaan ini diharapkan dapat semakin memacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memperkuat transparansi di lingkungan KPU Sulut.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum dan memperkuat transparansi di lingkungan KPU Sulut, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai regulasi baik peraturan atau keputusan KPU yang relevan,” tambah Meidy Malonda.
Dengan adanya JDIH yang efektif, KPU Sulut dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang mengedepankan keterbukaan informasi dan partisipasi publik.
KPU Sulut berkomitmen untuk terus mengembangkan JDIH sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan Umum yang demokratis, jujur, dan adil.