KPU Tekankan Peran Perempuan dalam Mengawal Pilkada Damai 2024

Jakarta, PewartaSulut.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Iffa Rosita, menekankan pentingnya peran perempuan dalam mengawal suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Hal ini disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024: “Perempuan Berani Mengawasi dan Memilih Bersama Lawan Diskriminasi,” yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta, Minggu (17/11/2024).

Bacaan Lainnya

Iffa Rosita mengajak perempuan untuk berperan aktif dan kritis dalam mengawasi seluruh tahapan Pilkada 2024.

Ia mendorong perempuan untuk berani menyampaikan keluh kesah dan masukan terkait proses pilkada.

KPU, menurutnya, senantiasa terbuka terhadap kritik dan masukan, khususnya dari perempuan.

Lebih lanjut, Iffa Rosita menyoroti tingginya partisipasi perempuan dalam Pemilu 2024, yang mencapai lebih dari 50% dari total pemilih.

Hal ini menunjukkan betapa pentingnya suara perempuan dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.

“Saya harap nanti di TPS (Tempat Pemungutan Suara) kita bisa membuktikan kembali, setelah Pemilu 2024, suara perempuan bisa lebih tinggi daripada laki-laki,” harap Iffa.

Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024 ini juga dihadiri oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi.

Dalam sambutannya, Menteri Arifah Fauzi menjelaskan bahwa deklarasi ini merupakan bagian dari upaya KPPPA untuk meminimalisir potensi kekerasan terhadap perempuan selama proses Pilkada.

Menteri Arifah menekankan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan perempuan dapat menggunakan hak pilihnya dengan bebas dan tanpa tekanan.

“Jadi, kami awasi bersama-sama beserta Bawaslu dan kawan-kawan semua agar para perempuan khususnya bisa memilih sesuai dengan hati nurani mereka,” tegas Menteri PPPA.

Kegiatan deklarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Menteri PPPA RI, Wakil Menteri PPPA RI, Ketua dan Anggota Bawaslu, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri, Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) – Pusat Pelayanan Polisi dan Keamanan (PPO) Kepolisian Negara Republik Indonesia, perwakilan UN Women, serta perwakilan dari berbagai organisasi perempuan.

Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam upaya mendorong partisipasi politik perempuan yang lebih inklusif dan demokratis. Dengan menekankan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap perempuan, diharapkan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang representatif dan responsif terhadap kebutuhan perempuan. Keberhasilan Pilkada tidak hanya diukur dari aspek teknis penyelenggaraan, tetapi juga dari terjaminnya hak-hak politik seluruh warga negara, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi secara penuh dan setara. Partisipasi perempuan yang aktif dan kritis dalam pengawasan pilkada akan menjadi kunci dalam membangun demokrasi yang lebih bermartabat dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *