QQ / pewartasulut.com
MINSEL,
Pemerintah Desa Kilometer Tiga, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Selasa, 26/05/2025.
bertempat di Balai Desa Kilometer tiga. Agenda utama dalam musyawarah ini adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih(KMP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Musdesus dipimpin langsung oleh Hukum Tua Desa Kilometer tiga ,Sophian M. R. Mononimbar, SE dan dihadiri oleh team Percepatan Pembentukan Koperasi Dari Dinas Koperasi Kabupaten Minsel, Camat,perangkat desa, anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM setempat.
Dalam sambutannya, Hukum Tua Sophian M. R. Mononimbar, SE . menyampaikan bahwa pembentukan koperasi desa ini merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mendukung kemandirian desa. “Koperasi Merah Putih akan menjadi wadah ekonomi yang dikelola oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Harapannya, koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kegiatan usaha desa,” ujarnya.
Musdesus kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pemilihan pengurus koperasi. Berdasarkan hasil musyawarah, telah ditetapkan struktur kepengurusan awal Koperasi Desa “Merah Putih” sebagai berikut:
Pengurus Koperasi Merah Putih terpilih:
Ketua : Maxi Diman
Wakil ketua 1 : Roland Maelite
Wakil ketua 2 : Jimmy Agustinus
Sekretaris : Amelia Ruasey
Bendahara : Debby Karlos
Pengawas
Hukum tua desa kilometer Tiga
Andris Patiranie
Jenny Tomas
Kepengurusan ini akan bertugas menyusun Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi serta mempersiapkan proses legalisasi sesuai peraturan yang berlaku.
Ketua BPD Kilometer tiga juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif masyarakat. “Kami mengajak seluruh warga untuk mendukung dan terlibat aktif dalam koperasi ini. Bersama kita bisa mewujudkan desa yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujarnya.
Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan koperasi desa yang profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Dengan terbentuknya koperasi ini, Pemerintah Desa Kilometer tiga berharap dapat mendorong pengembangan potensi lokal dan menciptakan peluang usaha yang berkelanjutan bagi warga desa. (Qq)