Camat Langsel Lumingkewas Ingatkan Pengurus Koperasi Merah Putih Jaga Integritas

Redaksi pewartasulut.com

LANGOAN,

Camat Langowan Selatan(Langsel) Donald Lumingkewas, mengingatkan agar pengurus koperasi merah putih di setiap desa untuk benar-benar menunjukan integritas dalam menjalankan tugas.

“Tentu saya berharap kedepan mereka (pengurus) yang terpilih dapat bekerja sesuai aturan, dan tranparansi dikedepankan,” kata Lumingkewas di Langowan, Selasa (03/06/25).

Kata Lumingkewas, koperasi yang sudah ada tidak menjadi sumber ketimpangan usaha di desa.

Kemudian kehadiran koperasi jangan sampai justru mengganggu atau mematikan usaha masyarakat yang telah lebih dahulu berjalan.

“Jadilah pengurus yang mampu membawa manfaat dan menjunjung prinsip keadilan ekonomi,” tegasnya.

Sebelumnya, 10 desa di kecamatan Langowan Selatan dilakukan penandatanganan akta notaris yang digelar langsung oleh Dinas Koperasi Kabupaten Minahasa.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Camat Langowan Selatan Wilson Wowiling, ST., M.Si., Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) Oudy Wulur, SIP., serta para pengurus koperasi dari masing-masing desa.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi tumbuhnya koperasi desa yang sehat, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan ekonomi yang inklusif dan berbasis potensi lokal

Kecamatan Langowan Selatan juga tercatat
pertama kalinya melaksanakan penandatanganan akta notaris pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Minahasa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa, melalui Bupati dan Wakil Bupati, memberikan apresiasi kepada Camat Langowan Selatan bersama jajaran atas dukungan penuh.

” Kecamatan ini menjadi yang pertama dengan 100 persen desa menyelesaikan akta notaris Kopdes Merah Putih,” Tandas Kadis Koperasi Siby Sengke.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *