Goni/PewartaSulut.com
Nabire – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, langsung mengunjungi tiga petugas Lapas Nabire yang terluka akibat penyerangan oleh warga binaan pada Selasa, (03/06/2025).
Dua petugas baru saja menjalani operasi, sementara satu lainnya menjalani perawatan jalan.
“Mohon doanya ya,” ujar Mashudi seusai berkomunikasi dengan petugas yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Nabire.
Mashudi mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Ia telah mengunjungi salah satu petugas yang menjalani perawatan jalan, seorang petugas pengamanan, dan menyatakan kondisi petugas tersebut semakin membaik.
“Dua petugas lainnya sedang dalam pemulihan pasca operasi. Kami pastikan dukungan kami untuk anggota kami yang terluka, yang telah berusaha menangani gangguan kamtib yang terjadi kemarin,” tambahnya.
Dua petugas yang menjalani operasi adalah komandan jaga dan kepala seksi keamanan dan ketertiban.

Keduanya mengalami luka parah akibat senjata tajam saat berupaya menghalau dan mengendalikan warga binaan.
Mashudi berjanji akan kembali mengunjungi mereka setelah masa pemulihan pasca operasi.
Sebagai bentuk perhatian dan dukungan, Dirjenpas menyerahkan bantuan dana dari Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, kepada ketiga petugas yang terluka.
Menteri Agus sendiri telah berkomunikasi langsung melalui panggilan video WhatsApp dengan para petugas yang terluka.
Kunjungan Dirjenpas ke Lapas Nabire juga didampingi oleh Kapolda dan Wakapolda Papua Tengah, Direktur Kepatuhan Internal, dan Direktur Perawatan Kesehatan Ditjenpas.
Dalam pengarahannya kepada petugas Lapas Nabire, Mashudi menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan kerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk Polda, Polres, Kodam, Kodim, Brimob, dan mitra terkait lainnya.
Ia juga menyoroti perlunya peningkatan pelatihan bagi petugas pemasyarakatan.
Saat ini, situasi di Lapas Nabire telah kondusif.
Upaya pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri masih terus dilakukan bersama Polres Nabire.
Lapas Nabire saat ini menampung 218 warga binaan dengan kapasitas hanya 150 orang, dan setiap regu pengamanan hanya berjumlah 5 orang petugas.