Dinas Pendidikan Bersama Kejaksaan Negeri Minahasa Berikan Pengarahan Hukum Untuk SPMB.

Goni/PewartaSulut.com

Minahasa – Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Kegiatan di laksanakan di Aula dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, pada Rabu, (11/06/2025).

Kegiatan tersebut di hadiri kepala-kepala sekolah tingkat SD-SMP se- Kabupaten Minahasa.

Pengarahan diberikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa, diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Suhendro G.K, SH.

Kasi Intel mengatakan bahwa pihaknya datang untuk memberikan pandangan hukum kepada sekolah-sekolah.

“Kita bekerjasama dengan pihak dinas pendidikan untuk memberikan langkah-langkah pencegahan pelanggaran saat SPMB,” Kata Suhendro.

Hal tersebut merupakan langkah awal dari kejaksaan Negeri Minahasa untuk memperingati sekolah-sekolah untuk tidak melakukan pelanggaran.

Senada dengan Kejaksaan Negeri Minahasa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa mengakui memang sudah ada kerja sama antara pihak pemerintah kabupaten Minahasa dan Kejaksaan Negeri Minahasa.

“Kita telah sejak dua bulan lalu telah mengeluarkan edaran ke sekolah-sekolah terkait tahapan penerimaan, dan hari ini kita memiliki agenda, mengumpulkan semua Kepala sekolah tingkat SD dan SMP untuk memberikan penerangan hukum,” ujarnya.

Penerangan hukum dimaksudkan agar sekolah-sekolah mematuhi peraturan-peraturan SPMB.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *