Kadis DP3A Berikan Pendampingan Khusus Bagi Korban Pelecahan Seksual WNA Asal Jepang

QQ / pewartasulut.com

MINSEL,

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Selatan (minsel) menunjukkan komitmennya dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang warga negara asing (WNA) asal Jepang berinisial MM. Kepala Dinas DP3A, Erwin Schouten, menegaskan bahwa pihaknya memberikan pendampingan khusus kepada korban.

Dalam wawancara bersama media, Schouten mengungkapkan bahwa saat ini korban telah ditempatkan di rumah aman yang dan layak yang disediakan oleh dinas.

“Kami sudah memberikan tempat tinggal khusus berupa rumah aman bagi korban. Selain itu, kami juga terus melakukan pendampingan, baik secara psikologis maupun pendampingan hukum,” jelas Erwin Schouten.

Pendampingan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap siapapun yang menjadi korban kekerasan, termasuk warga asing yang berada di wilayah Indonesia, khususnya di Minahasa Selatan.

Kasus ini kini tengah diproses oleh pihak kepolisian. DP3A Minsel berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas dan memastikan korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh.(QQlee)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *