QQ / pewartasulut.com
MINSEL,
Pemerintah Desa Tumpaan Satu, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 39 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). (11/07/25)
Bantuan yang disalurkan kali ini mencakup dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dengan total Rp600.000 per KPM.
Penyaluran dilaksanakan di kantor desa dan dihadiri langsung oleh Hukum Tua Desa Tumpaan Satu, Norman Tambaritji, bersama jajaran perangkat desa, anggota BPD,
Dalam keterangannya, Hukum Tua Norman Tambaritji menegaskan bahwa penyaluran BLT dilakukan dengan prinsip transparansi dan tepat sasaran.
“Hari ini kami menyalurkan bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu bulan Juni dan Juli, sebesar Rp600.000 kepada 39 KPM. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Tambaritji.
Ia juga menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan telah melalui musyawarah desa dan proses verifikasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
Warga penerima mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, terlebih menjelang kebutuhan perayaan syukuran dan kebutuhan sekolah anak.
Penyaluran berlangsung dengan tertib dan lancar. Pemerintah desa juga membuka ruang pengawasan bagi masyarakat untuk memastikan seluruh proses berlangsung akuntabel.(Qq)