QQ / pewartasulut.com
MINSEL,
Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan kembali melanjutkan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahap III yang kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 1 Tatapaan.(31/07/25)
Dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Selatan, Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H., bersama Jaksa Fungsional Rumenta Aprina Situmorang, S.H.
Kegiatan ini disambut hangat oleh pihak sekolah, dengan Kepala SMK Negeri 1 Tatapaan, Daisy Anneke Lengkong, S.Pd., turut hadir bersama puluhan siswa-siswi dan guru. Program JMS merupakan agenda rutin Kejaksaan dalam rangka memberikan edukasi hukum kepada pelajar serta memperkenalkan peran dan fungsi Kejaksaan kepada generasi muda.
Mengangkat tema “Kenakalan Remaja”, para narasumber memberikan pemaparan interaktif seputar jenis-jenis pelanggaran hukum yang kerap terjadi di kalangan remaja serta konsekuensinya di mata hukum. Sebanyak 40 siswa dan guru mengikuti kegiatan ini secara antusias. Bahkan, 10 siswa berhasil menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para jaksa, menandakan tingginya partisipasi dan pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan.
Kegiatan berlangsung lancar dan berakhir pukul 12.00 WITA. Pihak Kejaksaan berharap melalui program ini, para pelajar dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik dan mampu menghindari perilaku menyimpang yang dapat berujung pada tindakan pidana.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman hukum sejak dini serta membentuk karakter generasi muda yang taat hukum,” ujar Kasi Intel Sonny Arvian Hadi Purnomo, S.H.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah menjadi salah satu langkah nyata Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan dalam mendekatkan institusi penegak hukum kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.