Goni / pewartasulut.com
MINAHASA,
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 1302/Minahasa, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Bonaventura Ageng F.S., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka pembicaraan tingkat 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Minahasa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029.
Rapat tersebut dilaksanakan di Kelurahan Sasaran, Kecamatan Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, pada Senin, 11 Agustus 2025, pukul 11.57 WITA.
Acara dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa pembuka yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Langkutoy.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, menyampaikan penjelasan mengenai Raperda tentang RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029.
Dalam penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh hadirin untuk memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas rahmat dan penyertaan-Nya sehingga dapat hadir dalam rapat tersebut.
“RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan,” ujar Bupati.
Visi pembangunan Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029 adalah “Minahasa Daerah Pariwisata Yang Maju Dan Sejahtera”.
Visi ini dilandasi keyakinan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak utama perekonomian daerah, yang pada gilirannya akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Bupati juga menekankan bahwa RPJMD ini bukan hanya milik pemerintah daerah, melainkan menjadi panduan bersama seluruh komponen masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengajak seluruh masyarakat Minahasa untuk mendukung program-program pemerintah dalam menyemarakkan perayaan HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Robby Dondokambey juga menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa yang telah menerima Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa tentang RPJMD Kabupaten Minahasa Tahun 2025-2029 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Selanjutnya, saya menginstruksikan kepada setiap organisasi perangkat daerah terkait untuk pro aktif dalam setiap pembahasan dengan panitia khusus DPRD Kab. Minahasa. Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Minahasa,” tegasnya.
Rapat tersebut juga membahas surat rekomendasi tentang pemekaran Daerah Otonom Baru, yaitu Kabupaten Minahasa Barat, yang saat ini sudah dalam rangka pembicaraan tingkat pertama dalam RPJMD Kabupaten Minahasa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S; Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Putri Marlin Pontororing, SE; Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Adrie Kamasi, SH, MH; Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, Dra. Rianny Suwarno, M.Si; Asisten I Setdakab Minahasa Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Reviva Maringka, M.Si; Asisten II Setdakab Minahasa Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Arody Tangkere, MAP; Asisten III Setdakab Minahasa Bidang Administrasi Umum, Dr. Vicky C.H. Tanor, S.Pi, M.Si; serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa.