Minahasa Mudahkan Pengurusan Disdukcapil Se-Tombariri Raya

Goni/PewartaSulut.com

Minahasa.

Pemerintah Kabupaten Minahasa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan.

Melalui program “Jemput Bola” (JEBOL), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Minahasa secara aktif mendekatkan diri kepada masyarakat dengan membuka layanan pembuatan dokumen kependudukan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎Kamis, (04/09/2025), kegiatan JEBOL dilaksanakan di Kecamatan Tombariri dan Tombariri Timur, tepatnya di Desa Sarani Matani.

Acara ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, yang didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil, Camat Tombariri, dan Camat Tombariri Timur.

‎Dalam sambutannya, Wakil Bupati Vanda Sarundajang menyampaikan bahwa program JEBOL merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk memberikan pelayanan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan mobilitas.

‎”Kabupaten Minahasa ini luas, oleh karena itu, kita berupaya memudahkan pelayanan dengan mendatangi langsung masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya, karena petugas akan standby melayani hingga malam hari,” ujar Vanda Sarundajang.

‎Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menekankan pentingnya literasi digital bagi masyarakat di era keterbukaan informasi.

Beliau mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

‎”Kita perlu menjadi masyarakat yang cerdas di era keterbukaan informasi digital. Pastikan informasi yang kita terima jelas dan benar, terutama terkait isu-isu terkini seperti aksi demo dan layanan kependudukan,” tegasnya.

‎Vanda Sarundajang juga menegaskan bahwa seluruh pengurusan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya.

Jika ada oknum yang meminta imbalan, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

‎Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Minahasa, Meydi Rengkuan, menjelaskan bahwa kegiatan JEBOL ini merupakan program yang didukung oleh pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.

Beliau juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas dukungan anggaran untuk penambahan alat perekaman, mengingat adanya kendala teknis pada alat yang sudah ada karena faktor usia.

‎Dengan adanya program JEBOL ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Minahasa semakin mudah dalam mengakses layanan kependudukan, sehingga dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *