Sejumlah Wartawan dan ASN Kominfo Diperiksa Tipidkor Polres Minsel Terkait Anggaran Media 2022–2024

QQ / pewartasulut.com

MINSEL,

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) memeriksa sejumlah wartawan dan aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minsel. Pemeriksaan ini terkait dengan penggunaan anggaran media dari tahun 2022 hingga 2024.

Menurut informasi yang diterima, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan klarifikasi terkait mekanisme penyaluran anggaran publikasi dan kerjasama media. Sejumlah pihak yang diperiksa dimintai penjelasan mengenai administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak sudah kami mintai keterangan, termasuk dari kalangan ASN dan rekan-rekan wartawan,” ujar salah satu sumber di Polres Minsel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Minsel belum memberikan keterangan resmi mengenai jumlah pihak yang telah diperiksa maupun potensi kerugian negara yang ditemukan. Namun, pemeriksaan dipastikan akan terus berlanjut hingga seluruh data dan dokumen dinyatakan lengkap.

Kasus ini mendapat perhatian masyarakat, mengingat anggaran media merupakan salah satu sarana transparansi dan publikasi informasi pemerintah daerah. Warga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini sehingga penggunaan dana publik tetap sesuai aturan.(qq)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *