Goni/PewartaSulut.com
Minahasa,
Konsep Koperasi Merah Putih sebenarnya mengadopsi gagasan ekonomi nasionalis dari Margono Djojohadikoesoemo dan Mohammad Hatta, dengan tujuan mencapai demokrasi ekonomi yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih bukanlah konsep yang sepenuhnya baru.
Ide ini berakar pada pemikiran Margono dan Hatta yang menekankan pentingnya ekonomi berasas kekeluargaan dan peran negara dalam mendukung perekonomian rakyat.
Margono menekankan pentingnya usaha pemerintah pusat dalam mengurusi makro ekonomi, yang tertuang dalam UUD 1945 Pasal 33.
Hatta menafsirkan pasal ini sebagai mandat untuk gerakan ekonomi dua arah: semangat dari masyarakat (bottom-up) dan dukungan penuh dari pemerintah (top-down).
Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan bahwa ekonomi Indonesia adalah ekonomi Pancasila yang berasas kekeluargaan dan pembangunan yang terencana.
Implementasi di Minahasa
Pada hari Jumat, (17/10/2025), Dandim Bonaventura memimpin peletakan batu pertama pembangunan gudang Koperasi Merah Putih di Desa Leleko, Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa.
“Ini adalah salah satu kegiatan dari pemerintah, dari Presiden, wujud kepedulian dari pimpinan pusat terhadap kesejahteraan masyarakat sampai ke pelosok, khususnya di wilayah Kodim Minahasa ini.” Kata Dandim kepada awak media.
Pembangunan koperasi ini adalah langkah nyata dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat dan merupakan bagian dari program nasional.
Dandim Bonaventura menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, termasuk Kodim, Polri, Pemerintah Daerah (Pemda), dan perangkat desa.
“Kami di sini bersinergi, Forkopimda dari Polri, dari Pemda, bahkan sampai Hukum Tua, semuanya demi kepentingan masyarakat. Kita laksanakan program dari pusat,” jelasnya.
Desa Leleko menjadi titik pertama di Minahasa yang mendapatkan fokus pelaksanaan program ini karena belum adanya bangunan yang tersedia.
Terdapat 10 titik yang akan menjadi fokus pelaksanaan program ini di wilayah teritorial Kodim Minahasa.
Harapan dan Tantangan
Letkol Bonaventura berharap agar Koperasi Merah Putih tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga sosial.
“Harapan kita sangat luas, yang pertama ini kita sebagai ajang silaturahmi… yang kedua kita bisa ketemu dengan rekan wartawan, dengan masyarakat. Harapan jangka panjangnya, perekonomian masyarakat meningkat. Semakin maju,” Ujarnya.
Ia mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dan bersinergi, menciptakan suasana yang harmonis.
Hukum Tua Desa Leleko, Paula V. Kindangen, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh unsur Forkopimda atas dukungan mereka.
Namun, ada tantangan yang perlu diatasi. Definisi koperasi yang luas dapat menyebabkan kebingungan dan potensi tumpang tindih fungsi lembaga antara KopDes Merah Putih dan BUMDes.
Oleh karena itu, pemerintah perlu berhati-hati dalam membuat aturan teknis dan belajar dari masukan-masukan Margono dan Hatta. Hatta menekankan pentingnya pendidikan bagi anggota koperasi agar mereka memahami nilai-nilai koperasi dan bertanggung jawab.