Kuota Belum Terpenuhi, KPU Minahasa Buka Perpanjangan Rekrutmen Calon PPS

Komisioner KPU Minahasa Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Arif Kurniawan, Saat Memantau Langsung Pendaftaran PPS di Tondano. Foto : dok

Imanuel Kaloh/pewartasulut.com

TONDANO,

Sejak dibukanya pendaftaran seleksi calon Panitia Pemungutan Suara oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa 2 hingga 8 Mei 2024 lalu.

Jumlah calon PPS yang akan bertugas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) belum memenuhi kuota kebutuhan.

Data dari website resmi KPU Minahasa melalui akun pendaftaran siakba, dari 270 desa/kelurahan, sebanyak 1450 pelamar yang mendaftar baru 1230 pelamar yang melengkapi berkas.

Dari 270 desa/kelurahan baru 78 desa/kelurahan yang melengkapi berkas. Hal ini kemudian KPU Minahasa membuka kembali perpanjangan pendaftaran 9-11 Mei 2024.

“Sesuai data terakhir masih banyak yang belum memenuhi kuota kebutuhan. Sehingga pendaftaran diperpanjang,” kata Komisioner KPU Minahasa Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Arif Kurniawan via pesan Whatsup, Kamis (09/05/24).

Menurut Arif, ada 192 Desa/Kelurahan berpotensi diperpanjang. Hal tersebut dikarenakan sesuai regulasi yang ada, pendaftar di setiap desa/kelurahan harus terdiri dari 3 anggota PPS, jadi minimal harus ada 6 pendaftar yakni dua kali kebutuhan.

Ditambahkan Arif, masyarakat yang berada di 192 Desa/Kelurahan itu diharapkan untuk dapat mencari informasi di kantor Kecamatan setempat menyangkut jadwal perpanjangan pendaftaran sesuai jadwal.

“KPU Minahasa terus mengajak kepada seluruh warga masyarakat Minahasa untuk dapat terlibat dalam pesta demokrasi lima tahunan ini melalui PPS,” tandas Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *