BOLTIM– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur (Boltim) melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Boltim sebesar Rp 6,7 miliar.
Teken NHPD tersebut disepakati melalui teken bersama Ketua Bawaslu Boltim dan Anggota, bersama Bupati Boltim Sachrul Mamonto, di ruangan lantai II kantor Bupati Boltim, Rabu (10/01/24).
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Pemda Boltim. Anggaran ini akan kami manfaatkan seoptimal mungkin untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan sesuai regulasi dalam Pilkada mendatang,” kata Ketua Bawaslu Mutahir Mamonto usai teken NHPD.
Menurut Mutahir, dana tersebut akan digunakan oleh Bawaslu Boltim untuk melaksanakan tugas pengawasan, termasuk pemantauan pelaksanaan kampanye, pembayaran honor adhoc, pengawasan kampanye, hingga pengawasan pada hari pemungutan suara di tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk pelatihan dan pemenuhan kebutuhan operasional lainnya yang mendukung fungsi Bawaslu dalam mengawal proses Pilkada.
Bawaslu Boltim siap memastikan bahwa Pilkada Boltim berjalan sesuai aturan dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh peserta pemilihan serta memberikan keyakinan kepada masyarakat terkait integritas dan transparansi pelaksanaan Pilkada 2024.
Sementara itu, Bupati Boltim Sachrul Mamonto, dalam kesempatan penyerahan NPHD menyampaikan permohonan maaf atas anggaran yang diberikan belum sesuai harapan. Meski begitu Pemerintah Boltim memberikan dukungan penuh terhadap Bawaslu, untuk menjalankan tugas pengawasan dengan baik.
Ia berharap, dengan dana tesebut bisa membantu penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu dengan porsi yang adil.
“Permohonan maaf saya, bukan kami tidak mengabulkan keinginan teman-teman tapi kondisi keuangan yang terjadi seluruh Indonesia. Tapi kami bersyukur hari ini sudah selesai satu agenda NPHD ini,” pungkas Bupati.