Imanuel Kaloh (pewartasulut.com)
TONDANO- Setelah melakukan sortir lipat dan pengepakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa siap mendistribusikan logistik pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024.
Pendistribusian logistik dijadwalkan akan dimulai tanggal 12 Februari atau H-2 pelaksanaan pemungutan suara.
“Pengepakan sudah, dan saat ini sementara melakukan pemetaan lokasi pendistribusian. Terkait kesiapan logistik Pemilu sudah siap disalurkan,” kata Komisioner KPU Minahasa Wakil Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik Lidya Malonda di Tondano, Selasa (06/02/24).
Menurut Malonda, berdasarkan supervisi lokasi, KPU akan menyalurkan logistik dengan melihat kondisi geografis lokasi, misalnya tempat pemungutan suara (TPS) terjauh, atau juga lokasi yang memiliki keterbatan akses seperti jalan sempit dan rusak.
“KPU Minahasa memberikan perhatian khusus pada lokasi-lokasi yang jauh dan sulit dijangkau. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, terlepas dari lokasi mereka, memiliki akses yang sama terhadap pemilihan,” terang Malonda.
KPU lanjut Malonda, memahami bahwa geografi Minahasa dapat menjadi tantangan dalam penyaluran logistik, hal ini dikarenakan besarnya wilayah Kabuapten Minahasa yang memiliki 25 Kecamatan dan 270 desa/kelurahan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap pemilih memiliki akses yang sama terhadap pemilihan. Oleh karena itu, kami telah memprioritaskan penyaluran logistik ke lokasi terjauh dan paling sulit dijangkau.” ujar Malonda.
Selain itu, KPU Minahasa juga telah menyiapkan langkah-langkah khusus untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul akibat kondisi geografis. Ini termasuk penyebaran petugas pemilihan dan penggunaan transportasi khusus, misalnya truk untuk memastikan bahwa logistik pemilihan dapat sampai ke tujuan dengan aman dan tepat waktu.
“Penyaluran logistik ini diharapkan dapat memastikan bahwa pemilihan berjalan lancar dan setiap warga Minahasa dapat menggunakan hak pilih mereka secara adil dan setara,” tukas Malonda.
Diketahui, KPU Minahasa akan menyalurkan logistik pemilu melalui paniria pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) seperti surat suara, bilik suara, dan kelengkapan pemungutan suara lainnya, di 1168 TPS se-Minahasa.
Pendistribusian akan dilakukan dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.