Imanuel Kaloh (pewartasulut.com)
TONDANO– Sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hari ini 2 lokasi tempat pemungutan suara (TPS) di kabupaten Minahasa akan digelar pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa mengatakan jika pihaknya telah siap melaksanakan PSU di dua TPS tersebut.
“KPU siap menindak lanjuti rekomendasi Bawaslu untuk melaksanakan PSU di dua TPS di Kecamatan Tondano Timur. Kami juga sudah sampaikan ke partai politik untuk siapkan saksi saksi di TPS ” kata Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa di Tondano, Rabu (21/02/24).
Ia menyebut PSU di dua TPS tersebut tidak untuk semua surat suara. TPS 1 empat jenis pemilihan yakni surat suara Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan TPS 1 tiga jenis surat suara Pilpres, DPR RI dan DPD di TPS 2.
KPU Minahasa telah mempersiapkan logistik surat suara sesuai dengan DPT ditambah dua persen surat suara cadangan per jenis surat suara pemilihan.
“Semoga saja, tidak ada kendala dalam pelaksanaan PSU ,” harap Rendy
Dalam PSU ini, 2 TPS yang dimaksud yakni TPS 1, dan TPS 2 di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur. 2 TPS ini ditemukan pelanggaran oleh Panitia Pengawas Pemilu KEcamatan (Panwascam).