Baim / pewartasulut.com
TONDANO,
Kasus baku tikam dengan senjata tajam jenis pisau badik yang berakibat salah satu menjadi korban dan berujung kematian yang terjadi pada Jumat pekan lalu di Kelurahan Tataaran Dua, Kecamatan Tondano Selatan dilakukan rekonstruksi oleh Satuan reskrim Polres Minahasa, Senin pagi tadi.
Warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini mengaku masih merasa terkejut dengan peristiwa tersebut.
“Kami tidak menyangka kejadian ini bisa terjadi di lingkungan kami yang biasanya tenang. Semoga keadilan bisa ditegakkan,” kata salah satu warga.
Dalam rekonstruksi itu Polisi mengungkap sebanyak 20 adegan menggambarkan kronologi kejadian yang diperagakan oleh tersangka serta saksi.
“Rekonstruksi ini, pelaku dan korban memperagakan setiap langkah yang terjadi, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi penikaman,” kata Kasat Reskrim Polres Minahasa IPTU Dwirianto Tandirerung.
Adegan pertama kata Kasat, dimulai dengan Korban datang kerumah pelaku mencari pelaku. Situasi kemudian memanas dan berujung pada saling tikam yang awalnya korban menikam pelaku kemudian pelaku mendapatkan kesempatan membalas menikam korban.
Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana konflik semakin memuncak hingga akhirnya kedua belah pihak terlibat dalam aksi saling tikam.
Menurut Kasat, kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampaknya terhadap rasa aman warga.
“Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika ada potensi konflik yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan bersama,” terangnya.
Setelah proses rekonstruksi ini tambahnya, penyelidikan dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban maupun pelaku.
“Rekonstruksi ini diharapkan bisa membantu proses hukum berjalan dengan lancar dan memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat,” tandasnya.