268 Personil Polres Siap Amankan Perayaan Pengucapan Syukur di Minahasa

Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian

Imanuel Kaloh / pewartasulut.com

TONDANO,

Sebanyak 268 personil Polres Minahasa dikerahkan Polres Minahasa dalam mengamankan perayaan pengucapan syukur di akbupaten Minahasa pada Minggu 21 Juli tahun 2024.

Para personil tersebut akan disiagakan di sejumlah lokasi termasuk beberapa titik rawan berkejasama dengan pemerintah daerah, TNI, stakeholder terkait, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat itu sendiri.

“Pengucapan ini Polres Minahasa tidak bekerja pada saat hari H saja, tapi sudah melakukan upaya-upaya preemtif preventif jauh-jauh hari sebelum hari H melalui kegiatan jum’at curhat, minggu kasih, kemudian kegiatan-kegiatan penggalangan lainnya,” kata Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, Jum’at (19/7/2024) di Mako Polres.

Menurut Sophian, pihaknya terus menyampaikan kepada masyarakat dimana pada saat pengucapan syukur tersebut, masyarakat yang pertama ikut menjaga diri untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas, meminimalisir serta mencegah meminum-minuman keras, membawa senjata tajam.

“Supaya pengucapan syukur di Minahasa dapat berjalan dengan aman,” ujarnya .

Kemudian pengucapan syukur tolong patuhi peraturan lalu lintas, baik itu keamanan pribadi, maupun keamanan pada saat berkendara.

Keamanan pada saat pribadi antara lain dengan menggunakan helm, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai dengan standar yang ada.

Waktu pelaksanaan kegiatan, lanjut dia, pada saat mengendarai kendaraan harus dalam keadaan sadar, jangan ngebut, dan parkirlah di tempat-tempat yang telah ditentukan supaya tidak menimbulkan kemacetan.

Jadi, lanjut dia, kegiatan preemtif preventif itu sudah kami lakukan pada saat pelaksanaan jum’at curhat dan kegiatan minggu kasih.

Sehingga waktu pelaksanaannya nanti, kami yang bertugas di lapangan, bersinergi dan mengontrol, sehingga perayaan pengucapan syukur ini dapat berjalan aman, damai, dan kondusif.

“Apalagi Pak Bupati sudah memberikan imbauan, mengirimkan surat edaran kepada jajarannya agar bersama-sama mengimbau masyarakat agar perayaan pengucapan syukur tersebut dapat betul-betul memberikan makna yang positif,” terangnya.

Untuk diketahui, Preemtif adalah pencegahan atau memberikan himbauan, sementara, preventif yaitu pencegahan melalui sosialisasi maupun penyuluhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *