Tomohon, PewartaSulut.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara (Sirekap) di Lumimpasot Cafe & Hall, Senin (18/11/2024).
Bimtek ini diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Divisi Data se-Kota Tomohon dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pengguna akun Sirekap.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan petugas dalam rekapitulasi suara Pilkada 2024 secara digital dan transparan.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Tomohon, Arinny Y. Poli, dalam sambutannya menekankan pentingnya Sirekap dalam mewujudkan Pilkada yang efisien dan transparan.
Ia berharap bimtek ini memastikan KPPS memahami peran mereka dan menghasilkan penghitungan suara yang cepat dan akurat.
“Dengan Sirekap, hasil Pilkada di Tomohon dapat segera diketahui masyarakat,” ujar Arinny.
Bimtek ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Kota Tomohon yang memberikan materi tentang potensi pelanggaran pidana dalam proses pemilu.
Pihak Kejaksaan juga membuka posko konsultasi hukum bagi masyarakat dan KPPS.
“Kami siap memberikan konsultasi hukum terkait potensi pelanggaran pidana dalam Pilkada 2024,” jelas narasumber dari Kejaksaan.
Peserta Bimtek juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi Sirekap di perangkat mobile mereka, termasuk simulasi pengisian dan pengiriman data rekapitulasi suara. Evaluasi dilakukan untuk mengatasi kendala yang mungkin dihadapi.
KPU Tomohon berharap Bimtek ini akan meningkatkan profesionalisme KPPS dalam menjalankan tugasnya, memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, transparan, dan akuntabel. KPU juga berharap masyarakat dapat memantau hasil Pilkada melalui platform yang disediakan dan percaya pada kejujuran dan keadilan proses demokrasi di Kota Tomohon.