Koperasi Merah Putih Kecamatan Romboken Resmi Terbentuk

Goni/PewartaSulut.com

Minahasa, – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) yang digagas pemerintah pusat terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia.

Bacaan Lainnya

Di Kecamatan Romboken, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, proses ini mencapai tonggak penting dengan selesainya penandatanganan akta notaris oleh pengurus KMP dari sebelas desa di wilayah tersebut.

Penandatanganan ini menandai terbentuknya secara resmi KMP di tingkat kecamatan, Selasa, (03/06/2025).

Acara penandatanganan akta yang berlangsung di Kantor Kecamatan Romboken, dihadiri oleh seluruh pengurus KMP dari masing-masing desa, meliputi ketua, sekretaris, dan bendahara.

Kehadiran Camat Romboken, Bapak Vicktor Sengke, menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap inisiatif ini.

Camat Romboken menekankan pentingnya pembentukan KMP sebagai wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah pusat yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

“Pemerintah Kecamatan Romboken menginisiasi penandatanganan akta ini sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat. Prosesnya telah berjalan lancar dan kami bersyukur telah selesai dengan baik.” Beliau juga menambahkan bahwa seluruh desa di Kecamatan Romboken telah menandatangani akta notaris untuk pembentukan KMP, menandai kesiapan mereka untuk berpartisipasi aktif dalam koperasi ini.

Keberhasilan pembentukan KMP di Kecamatan Romboken diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat setempat.

Koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang efektif bagi warga untuk mengembangkan usaha bersama, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat perekonomian desa.

Penandatanganan di hadiri oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Menengah Kecil Siby Sengke dan pendamping desa Ratna Masloman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *