QQ / pewartasulut.com
MINSEL,
Insiden tak senonoh terjadi di salah satu hotel ternama di Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Seorang Warga Negara Asing (WNA) perempuan asal Jepang, berinisial MM (32), melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual fisik yang dilakukan oleh seorang oknum karyawan hotel berinisial SH. (25/06/2025)
Korban yang diketahui merupakan seorang investor asing tengah melakukan kunjungan kerja ke Minahasa Selatan. Ia mengunjungi perusahaan pengasapan ikan yang juga dikelola oleh warga keturunan Jepang.
Kejadian yang terjadi tepatnya pada malam hari di lantai empat hotel ternama di Amurang.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat terduga pelaku mendatangi kamar korban dengan membawa handuk, padahal korban tidak pernah memintanya. Saat itu korban baru saja selesai mandi.
Tanpa izin, pelaku masuk ke dalam kamar dan menawarkan diri untuk membantu mengeringkan rambut korban dengan menggunakan hairdryer. Namun, niat tersebut justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi bejat.
Pelaku dilaporkan menyentuh kepala dan pinggul korban, bahkan memperhatikan bagian tubuh sensitif korban secara tidak senonoh. Ia juga dilaporkan sempat menyentuhkan tubuhnya ke tubuh korban.
Merasa terancam, korban langsung menghubungi kerabatnya, Willy Liston Mantjoro, yang merupakan rekan bisnisnya di Sulawesi Utara. Setelah itu, korban segera meninggalkan hotel dan melaporkan kejadian ini ke Polres Minahasa Selatan.
Pelaporan tersebut juga didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Minahasa Selatan, sebagai bentuk perlindungan terhadap korban.
Pihak Polres Minsel telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman kasus. Aparat juga mengamankan sejumlah bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak hotel belum memberikan pernyataan resmi terkait kejadian tersebut, karna general manager tidak berada di tempat saat kami mengkonfirmasi..(QQlee)