Rakor Jelang Masa Tenang , KPU Minahasa Imbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

(pewartasulut.com)

Imanuel Kaloh (pewartasulut.com)

TONDANO- Memasuki masa tenang pelaksanaan kampanye pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah, dan partai politik (Parpol) di Tondano Jumat, (09/02/24).

Dalam rakor ini, KPU menyampaikan bahwa masing-masing partai politik harus menurunkan alat peraga kampanye, (APK) mereka di lokasi-lokasi yang ditetapkan.

“Jelang masa tenang ini, kami mengundang stakeholder untuk membahas akan penertiban APK, atau harus diturunkan,” kata Ketua Divisi (Kadiv) Sosialsiasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Minahasa, Arif Kurniawan.

Dikatakan Arif, tanggal 11 Februari 2024 nanti sudah tidak ada lagi APK terpasang di seluruh Kabupaten Minahasa, karena masa tenang itu tidak ada embel-embel atau simbol parpol yang berkeliaran di lokasi pemasangan APK dan bahan-bahan kampanye juga sudah harus diturunkan.

Selain APK lanjut Arif, KPU juga menyampaikan bagi para tim untuk menonaktifkan semua akun media sosial parpol yang didaftarkan di hari pertama kampanye.

 “Setelah pembahasan ini, kami akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menurunkan APK yang masih tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Minahasa,” pungkas Arif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *