KPU Pastikan Pemberian Honor Bimtek KPPS di Minahasa Sudah Sesuai Prosedur

Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa. (pewartasulut.com)

Imanuel Kaloh (pewartasulut.com)

TONDANO- Menanggapi pertanyaan terkait transparansi dan pemotongan honorarium yang diungkapkan oleh sebagian pihak penyelenggara pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum lama ini.

Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Minahasa memastikan terkait pembayaran honorarium untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tersebut sudah sesuai prosedur.

Pihak KPU secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh pihak manapun terhadap nilai honorarium KPPS tersebut.

“Untuk honor baik pelantikan maupun bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan bagi KPPS sudah mengacu pedoman teknis yang ditetapkan, tidak ada pemotongan nominal seperti yang diungkapkan,” kata Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa di Tondano, Jumat (09/02/24).

Menurut Suawa, besaran dana transport pada Bimtek yang diberikan kepada KPPS menyesuaikan dengan Juknis yang telah ditetapkan oleh KPU pusat.

Meskipun demikian, beberapa pihak masih menyoroti transparansi dan proses pembayaran honorarium ini.

Beberapa anggota KPPS mengungkapkan bahwa mereka belum menerima pembayaran penuh sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

Ditambahkan Suawa KPU Minahasa sangat komitmen dan konsisten untuk menjelaskan secara terbuka dan transparan.

Kemudian proses pembayaran honor KPPS serta memastikan bahwa setiap ketidaksesuaian atau kekurangan dalam pembayaran tersebut dapat diatasi dengan baik.

“Sekali lagi kami sampaikan tidak ada pemotongan, penyalurannya honor sesuai dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Suawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *