45 KPM di Desa Kasuratan Sudah Disalurkan BLT 2024

Hukum Tua Desa Kasuratan Brayen Uwuh, didampingi Sekertaris Desa Monica Kamuh Saat Menyalurkan BLT Beberapa Waktu Lalu. Foto : dok

Imanuel Kaloh / pewartasulut.com

REMBOKEN,

 Pemerintah Desa (Pemdes) Kasuratan Kecamatan Remboken telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai dessa Kasuaratan pada februari lalu.

Hukum Tua (Kepala desa) Kasuratan Brayen Uwuh melalui Sekertaris desa (Sekdes) Monica Kamuh mengatakan, BLT yang disalurkan bagi KPM dengan kemiskinan ekstrim sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 201/pmk.97-2022 ini, untuk tahap satu, dua dan tiga.

“BLT yang disalurkan baru 3 tahap atau 3 bulan di tahun 2024,” kata Monica di Remboken, Selasa (19/03/24).

Kata Monica, dimana setiap bulansetiap KPM menerima  sebesar Rp 300.000. dan diserahkan secara rapel, Jadi, masing-masing KPM menerima dana tunai sebesar Rp 900.000.

Untuk desa Kasuratan tambah Monica, Pemdes mengalokasikan dana sebesar 162 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) atau Dana Desa (DD) di tahun 2024.

“Pemerintah tentu  berharap, bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, untuk membantu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari,” pungkas Monica.

Sementara, Camat  Remboken Victor Sengke yang hadir langsung dan menyerahkan simbolis BLT tersebut kepada KPM berpesan agar BLT ini tidak disalahgunakan oleh KPM.

“BLT ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim. Tentu agar masyarakat dengan kemiskinan ekstrim ini boleh mencukupi kebutuhan harian mereka,” kunci Sengke.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *