Lapas Kelas IIB Tondano Sosialisasikan Sanksi Disiplin Pegawai Lapas

Foto : dok

Imanuel Kaloh / pewartasulut.com

TONDANO,

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menyosialisasikan tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi para pegawai di Aula lapas, Selasa pagi.

Sosialisai ini dala rangka upaya peningkatan disiplin kerja di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano.

“Tujuannya untuk memberikan pemahaman yang jelas tentang tata cara penjatuhan hukuman disiplin sesuai dengan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023,” kata Kalapas Tondano Yulius Paath saat membuka kegiatan.

Sebelum sosialisasi, Kalapas Yulius Paath, memberikan penguatan kepada seluruh pegawai terkait pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Ini sebagai langkah awal untuk mempersiapkan mental dan sikap yang sesuai dalam menerapkan aturan disiplin di tempat kerja.

Pada sesi sosialisasi, Kasubag Tata Usaha, Veysi Imelda Opit, didampingi Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Bartel Pangalila membawakan materi tentang tata cara serta prosedur penjatuhan hukuman disiplin yang terdapat dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023. 

Nara sumbet secara rinci menjelaskan soal langkah-langkah yang harus diikuti dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, sebagai upaya untuk tertib administrasi. 

Dalam sambutannya, Kalapas Yulius Paath, menekankan pentingnya seluruh jajaran Lapas Tondano untuk mengetahui tata cara penjatuhan disiplin yang telah ditetapkan dalam Permenkumham Nomor 24 Tahun 2023.

“Saya berharap setiap pegawai selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas, dan selalu menjaga integritas agar terhindar dari hukuman disiplin yang mungkin terjadi,” kata Yulius.

Kegiatan sosialisasi ini, diakhiri dengan kesimpulan bahwa kedisiplinan adalah aspek yang sangat penting dalam menjaga tatanan kerja yang baik dan produktif. 

Para pegawai, Yulius berharap dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat selama sosialisasi ini, untuk menjaga disiplin kerja dan mencegah pelanggaran yang dapat berakibat pada penjatuhan hukuman disiplin.

“Semangat dan komitmen untuk mematuhi aturan, harus tetap menjadi prinsip dalam menjalani tugas sehari-hari secara optimal,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *